Hasil Kinerja dan Evaluasi KPK 2025: Capaian Asset Recovery Melejit 79%

KPK berhasil pulihkan aset Rp1,531 triliun pada 2025, melampaui target hingga 79,17%. Simak detail laporan Setyo Budiyanto dalam rapat evaluasi terbaru.

SIAGA.COKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas komitmennya terhadap keterbukaan dan akuntabilitas melalui penyelenggaraan Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2025. Pertemuan strategis bersama jajaran Dewan Pengawas (Dewas) KPK ini digelar di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, pada Rabu (4/2).

Lembaga antirasuah ini mencatatkan prestasi gemilang dalam pemulihan aset (asset recovery) sepanjang tahun 2025. Hingga periode akhir tahun tersebut, KPK sukses menyetorkan dana sebesar Rp1,531 triliun ke kas negara. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 79,17 persen di atas target yang telah ditentukan sebelumnya.

Capaian Indeks Integritas dan Tata Kelola Internal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memaparkan langsung rincian kinerja tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, Indeks Integritas Nasional berada pada angka 72,32.

“Kondisi ini, relatif tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya dan menjadi tantangan bagi kita bersama yang harus terus diperbaiki,” tegas Setyo saat memberikan keterangan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masih merujuk pada data tahun 2024 dengan skor 3,85. Hal ini dikarenakan tidak adanya survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun berjalan, sehingga KPK merasa perlu mengintensifkan kampanye perubahan perilaku di masyarakat.

Dari aspek manajemen internal, indeks Reformasi Birokrasi (RB) KPK mencapai angka 82,82. Capaian ini didukung oleh realisasi 141 dari 151 rencana aksi yang ditargetkan oleh seluruh unit kerja. Selain itu, seluruh output prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dinyatakan tuntas dan telah dilaporkan ke Bappenas pada Januari 2026.

Sinergi Pimpinan dan Rekomendasi Dewan Pengawas

Anggota Dewas KPK, Sumpeno, yang memimpin jalannya rapat evaluasi memberikan apresiasi atas performa operasional lembaga. Dewas menilai bahwa fungsi-fungsi strategis telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh capaian sudah mencakup banyak fungsi strategis lembaga, serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sumpeno.

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan KPK lainnya, yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo. Dari pihak Dewan Pengawas, hadir pula Chisca Mirawati, Benny Jozua Mamoto, dan Wisnu Baroto. Melalui evaluasi ini, KPK berkomitmen mengoptimalkan eksekusi lelang, hibah, hingga penagihan uang pengganti guna merespons dinamika korupsi yang kian kompleks.

Tinggalkan komentar