Kasus Korupsi DJKA: KPK Dalami Peran 19 Anggota DPR hingga Eks Menhub

KPK buka peluang usut ulang 19 anggota Komisi V DPR 2019-2024 dalam suap proyek rel DJKA. Simak pengakuan aliran dana Rp8 miliar kepada Sudewo.

SIAGA.COKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut kembali dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 dalam perkara korupsi proyek rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Langkah ini dipicu oleh munculnya belasan nama anggota legislatif tersebut dalam persidangan kasus suap pembangunan jalur kereta api tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa lembaganya membutuhkan informasi tambahan untuk meningkatkan status penanganan perkara melalui kecukupan alat bukti.

Dikutip pada Selasa (10/02/2026), Asep menjelaskan, “Tentunya kita akan mencari informasi, mendalami informasi-informasi. Sebab itu juga sudah di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti”.

Fokus Penyidikan pada Sudewo dan Aliran Dana Rp8 Miliar

Saat ini, penyidik KPK masih memfokuskan pendalaman pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR yang diduga menerima aliran dana ilegal dalam proyek ini.

Dalam persidangan, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, memberikan kesaksian krusial. Dion, yang berperan sebagai pemberi suap dari pihak swasta, mengklaim pernah menyerahkan uang fee sebesar Rp8 miliar secara langsung kepada Sudewo.

Daftar 19 Nama Pimpinan dan Anggota DPR dalam Catatan KPK

Berdasarkan fakta persidangan, terdapat sedikitnya 19 nama pimpinan dan anggota Komisi V DPR periode 2019-2024 yang terseret dalam kasus DJKA. Selain Sudewo, terdapat dua politikus Partai Gerindra, yaitu Novita Wijayanti dan Sumail Abdullah, yang juga pernah disebut dalam perkara ini.

Deretan nama lain yang tercatat berasal dari berbagai lintas fraksi partai politik, di antaranya:

  • PDI Perjuangan: Lasarus, Sukur Nababan, Sudjadi, Sadarestuwati, Sri Rahayu, dan Sarce Bandaso Tandiasik.
  • Partai Golkar: Ridwan Bae, Ali Mufthi, dan Hamka Baco Kady.
  • Partai Demokrat: Ishak Mekki dan Lasmi Indaryani.
  • PKB: Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dan Sofyan Ali.
  • Partai Nasdem: Fadholi dan Sri Wahyuni.

Potensi Keterlibatan Eks Menteri Perhubungan

Lebih lanjut, KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk mendalami keterlibatan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam perkara ini. Hal ini berkaitan dengan adanya pertemuan antara Budi dan Sudewo terkait proyek pembangunan rel di lingkungan DJKA.

KPK sebelumnya pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi pada tahun 2023. Saat itu, ia diminta memberikan keterangan mengenai dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2018-2022.

Tinggalkan komentar